Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remas Hostia Saat Misa, Warga Surabaya Dilaporkan Pastor ke Polisi

Kompas.com - 11/06/2014, 15:55 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - CH (35), warga Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur ini, dilaporkan umat Katolik Keuskupan Atambua ke Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, karena kedapatan menodai hostia (roti tanpa ragi yang dianggap sebagai perwujudan tubuh Kristus).

Aksi itu dilakukan saat perayaan misa di Katedral Santa Maria Imakulata Atambua, Rabu (11/6/2014) pagi tadi. Aksi tak terpuji CH yang meremas hostia hingga remuk itu dilaporkan langsung oleh Pastor Paroki Katedral Santa Maria Imakulata Atambua, Romo Stefanus Boysala, Pr bersama sejumlah Pengurus Dewan Pastoral Paroki (DPP) serta tokoh Katolik lainnya.

Salah seorang umat di Katedral Atambua, Zakarias Seran, siang tadi mengatakan, peristiwa penodaan hostia kudus itu bermula ketika berlangsung upacara pembagian hostia oleh pastor.

CH yang diketahui beragama non-Katolik ini pun ikut berbaur bersama umat lainnya untuk menerima hostia. “Setelah terima hostia dari pastor, dia (CH) tidak masukan ke mulut, tetapi hanya dipegang lalu dibawa kembali ke tempat duduknya sambil dikucek (diremas hingga jadi remuk)," kata Zakarias.

"Umat lain yang mengetahui hal itu kemudian segera mengamankan CH ke rumah pastoran untuk mencegah aksi main hakim dari umat,” sambung Zakarias.

Saat berada di rumah pastoran, lanjut Zakarias, CH pun ditanyai oleh pengurus gereja dan pastor, terkait identitas dan tujuan aksi perusakan hosti itu. CH malah berkelit.

Saat itu juga CH langsung dilaporkan ke Polres Belu. “Ketika ditanya namanya dia menjawab Stefanus dan Antonius sehingga umat curiga dan meminta KTP dan SIM. Begitu dilihat di KTP-nya tertera jelas nama C... H... warga Surabaya. Dia mengaku baru tiba di Atambua tadi malam.

"Dia juga berkelit ketika ditanya alasan mengikuti ibadah umat Katolik, karena itu pengurus gereja pun melapor ke Polres dengan tuduhan penistaan agama,” kata Zakarias.

Terkait hal itu, Kepala Polres Belu, Ajun Komisaris Besar Daniel Yudo Rohoro mengatakan laporan itu baru diterima. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pelapor dan sejumlah saksi mata.

“Yang pastinya kasus ini akan kita tindaklanjuti sampai tuntas dengan memeriksa para pihak yang terkait. Untuk motifnya belum kita ketahui karena pemeriksaan sementara berlangsung,” kata Daniel singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com