Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Politisasi Kasus Kekerasan di Yogyakarta

Kompas.com - 10/06/2014, 19:07 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Bertepatan dengan penyelengaraan Pilres dan mengingat tingkat kerawanan konflik cukup tinggi, Dirjen Kesbangpol Kemendagri RI Achmad Tanribali Lamo mengharapkan agar kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Yogyakarta, tidak ditarik ke ranah politik.

"Jangan sampai kasus kekerasan ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga permasalahanya menjadi meluas," ujar Achmad Tanribali Lamo dalam audiensi dengan jajaran Pemkab Sleman, Selasa (10/06/2014).

Menurutnya, potensi politisasi aksi kekerasan itu ada sebab tahun ini adalah tahun politik. Bisa saja, kata Achmad, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan peristiwa itu untuk kepentingannya atau memperkeruh situasi keamanan dan kenyamanan.

"Perlu ada langkah-langkah lanjutan, jangan berhenti pada meredakan situasi. Jangan sampai dipolitisasi," tegasnya.

Agar permasalahan ini tidak dipolitisasi, Achmad meminta Pemda Sleman harus segera merampungkannya, sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Di tempat yang sama, Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah mengimbau agar pemda segera melokalisasi kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Sleman beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mengambil langkah antisipasi dini.

"Penggunaan rumah untuk tempat ibadah memang rawan menimbulkan masalah. Sudah banyak kasus serupa terjadi," paparnya.

Salah satu contohnya, lanjut dia, kasus Gereja Yasmin di Bogor. Sudah tiga belas tahun tidak kunjung ada penyelesaian.

"Antisipasi dini perlu dilakukan, terutama menyangkut izin bangunan untuk tempat ibadah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com