Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipasang di Pagar Masjid, Spanduk Prabowo-Hatta Dicopot Paksa

Kompas.com - 04/06/2014, 15:53 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com --
Beberapa spanduk dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), dicopot paksa. Spanduk-spanduk tersebut dicopot karena dipasang di pagar depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (4/6/2014).

Pencopotan spanduk-spanduk ini dilakukan oleh Panwaslu Kota Tasikmalaya sebelum acara deklarasi pendukung Prabowo-Hatta yang dihadiri anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung dimulai.

Anggota Panwaslu Kota Tasikmalaya, Yeti Nurhayati, menyatakan, pencopotan paksa spanduk tersebut karena telah melanggar pemasangan alat peraga, yaitu dipasang di lingkungan sarana ibadah. Hal itu telah diatur oleh keputusan wali kota tentang pemasangan alat peraga dalam pelaksanaan Pilpres 2014.

"Kami terpaksa meminta panitia untuk membuka spanduk yang terpasang di pagar masjid masih termasuk sebagai sarana ibadah. Itu tidak boleh dipasang alat peraga kampanye," kata Yeti kepada wartawan di lokasi acara deklarasi, Rabu siang.

Pencopotan tersebut sempat dipertanyakan oleh para pendukung Prabowo-Hatta yang akan menggelar acara deklarasi. Namun, setelah diberikan penjelasan, mereka pun langsung memindahkan spanduk tersebut di depan gedung sebagai lokasi acara.

"Kita mempersilakan spanduk dipasang di depan gerbang gedung lokasi acara," ungkap Yeti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com