Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Bagi-bagi 22.000 Es Krim Digelar Tanpa Izin Pemkot

Kompas.com - 12/05/2014, 16:09 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyayangkan kegiatan bagi-bagi es krim yang merusak taman dan jalur hijau di Surabaya, Minggu (11/5/2014) kemarin.

Kata Risma, pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, padahal kegiatan itu mendatangkan 22.000 lebih warga Surabaya.

"Penyelenggara menyediakan 22.000 es krim gratis, ini kan acara besar, harusnya ada koordinasi dengan pihak terkait," kata Risma saat meninjau perbaikan taman di Jalan Darmo Surabaya, Senin (12/5/2014).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menegaskan, pihak penyelenggara acara pembagian es krim gratis dalam hal ini PT Unilever Indonesia Tbk tidak mengantongi izin dari Pemkot Surabaya.

"Kalau dari pihak lain saya tidak bisa pastikan, tapi kalau dari Pemkot Surabaya tidak pernah ada," jelasnya.

Seperti diberitakan, aktivitas pembagian es krim merek Wall's saat Car Free Day kemarin sempat merusak taman di sepanjang jalur hijau Jalan Darmo dan sebagian Taman Bungkul.

Risma sempat marah besar atas hal ini dan membubarkan paksa kegiatan pembagian es krim gratis itu. Risma memperkirakan, kerugian akibat taman yang rusak itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Sementara itu, sejak pagi tadi, ratusan petugas Dinas Pertamanan dan relawan swasta melakukan perbaikan jalur hijau di sepanjang Jalan Darmo dan Taman Bungkul.

Kegiatan perbaikan sempat memacetkan arus lalu lintas karena di beberapa titik, perbaikan memakan sebagian badan jalan dengan mengoperasikan sejumlah alat berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com