Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Jadi KPPS untuk Coblos Ulang, KPU Rekrut 'Orang Luar'

Kompas.com - 23/04/2014, 10:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemungutan suara ulang di 19 tempat pemungutan suara di dua kecamatan di Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) harus tetap digelar.

KPU mungkin akan merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari luar wilayah tersebut.

"Bisa saja (merekrut KPPS) dari luar wilayah itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Nafis mengatakan, pengalaman pemungutan suara ulang di Pesantren Azzaitun, Indramayu, Jawa Barat pada 2004 lalu, anggota KPPS merupakan orang-orang di luar pesantren. Pasalnya, kata dia, tidak ada orang di kalangan pesantren yang bersedia menjadi KPPS.

"Saat itu memang tidak ada satu pun pemilih yang datang ke TPS. Tapi terpenting, prosedur sudah kita jalankan. Hasilnya, belakangan," kata Hadar.

Hal serupa disampaikan Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Ia mengatakan, untuk membentuk KPPS, KPU dapat meminta pegawai negeri, guru atau orang lain yang memang memenuhi syarat, seperti pengalaman pemungutan suara ulang di Azzaitun 2004.

"Hasilnya seperti apa, itulah pemilu unpredictable result," kata Ferry.

Komisioner KPU Arief Budiman menjabarkan, 19 TPS tersebut tersebar di Kecamatan Ketapang sebanyak 17 TPS dan di Kecamatan Robatal sebanyak dua kecamatan. TPS-TPS tersebut harus menggelar 'coblos ulang' karena proses pemungutan suara pada 9 April lalu tidak dilakukan sesuai prosedur.

Pertama, kata dia, ada beberapa TPS yang baru dibuka pada pukul 10.00 WIB dan sudah ditutup pukul 13.00 WIB. Padahal, ketentuan KPU, TPS dibuka pukul 7.00 waktu setempat. 

"Ketika kami tanya, karena sebagian besar masyarakat pesisir utara itu bekerja sebagai nelayan sehingga masyarakat sibuk, kemudian petugas KPPS-nya sibuk sebagai nelayan. Tapi apa pun itu harus bisa dikoreksi," kata Arief. 

Selain itu, di beberapa TPS diduga terjadi manipulasi perolehan suara.  "Dan itu mengarah ke orang-orang tertentu," kata dia. 

Arief mengatakan, atas kejadian itu, Panwaslu Kabupaten Sampang merekomendasikan pemungutan suara ulang yang seharusnya digelar Sabtu (19/4/2014). Namun, tidak ada warga yang bersedia menjadi KPPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com