Kondisi ini disinyalisasi sebagai modus dari petugas TPS dan PPS setempat untuk mencurangi hasil pileg, demi menguntungkan caleg dan partai politik tertentu.
“Sampai saat ini, ada tiga TPS di Desa Kamariang yang belum juga dihitung. Ini sangat rawan terjadinya kecurangan, dan kami kira penyelenggara di tingkat PPS di desa itu telah bermain untuk kepentingan caleg tertentu,” ungkap Ketua KPU Maluku Musa L Toekan di Ambon, Sabtu (12/4/2014) malam.
Musa L Toekan lantas mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU setempat untuk segera mendesak penghitungan suara di tiga TPS itu.
”Saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara itu sudah sampai ditingkat PPS dan ditargetkan tanggal 14-17 itu sudah harus direkap di tingkat kecamatan. Jadi kita sudah mendesak agar hasil pencoblosan di tiga TPS itu segera dihitung,” kata dia.
Komisioner Bawaslu Maluku, Lussy Peilow mengaku sesuai temuan di lapangan, diketahui petugas KPPS bersikeras untuk menghitung hasil pemungutan suara di tiga TPS itu karena kepentingan caleg tertentu.
Bahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mencoba mengecek masalah itu juga diancam keselamatannya oleh caleg tertentu. “Ada laporan ternyata sejumlah oknum penyelenggara yang ingin memanfaatkan celah untuk mengamankan caleg lain. Kami sudah berkoordinasi dengan panwaslu SBB dan besok kita akan turun ke lapangan,” ujar Lussy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.