Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga akan Curang, Suara di 3 TPS Belum Dihitung

Kompas.com - 12/04/2014, 20:39 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
- Tiga hari pascapemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014, surat suara yang telah dicoblos di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, hingga kini belum dihitung.

Kondisi ini disinyalisasi sebagai modus dari petugas TPS dan PPS setempat untuk mencurangi hasil pileg, demi menguntungkan caleg dan partai politik tertentu.

“Sampai saat ini, ada tiga TPS di Desa Kamariang yang belum juga dihitung. Ini sangat rawan terjadinya kecurangan, dan kami kira penyelenggara di tingkat PPS di desa itu telah bermain untuk kepentingan caleg tertentu,” ungkap Ketua KPU Maluku Musa L Toekan di Ambon, Sabtu (12/4/2014) malam.

Musa L Toekan lantas mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU setempat untuk segera mendesak penghitungan suara di tiga TPS itu.

”Saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara itu sudah sampai ditingkat PPS dan ditargetkan tanggal 14-17 itu sudah harus direkap di tingkat kecamatan. Jadi kita sudah mendesak agar hasil pencoblosan di tiga TPS itu segera dihitung,” kata dia.

Komisioner Bawaslu Maluku, Lussy Peilow mengaku sesuai temuan di lapangan, diketahui petugas KPPS bersikeras untuk menghitung hasil pemungutan suara di tiga TPS itu karena kepentingan caleg tertentu.

Bahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mencoba mengecek masalah itu juga diancam keselamatannya oleh caleg tertentu. “Ada laporan ternyata sejumlah oknum penyelenggara yang ingin memanfaatkan celah untuk mengamankan caleg lain. Kami sudah berkoordinasi dengan panwaslu SBB dan besok kita akan turun ke lapangan,” ujar Lussy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com