Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400 Pasien RS Sardjito Tak Bisa Ikut Pemilu

Kompas.com - 10/04/2014, 15:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan, sekitar 400 orang pasien Rumah Sakit Sardjito, Sleman, Yogyakarta, tidak dapat memilih pada Pemilu Legislatif, Rabu (9/4/2014). Padahal, pihak RS telah berkirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Informasi dari Direktur Umum dan Operasional RS Sardjito, Rohman, ada sekitar 400 orang pasien yang tidak tersalurkan hak pilihnya. Padahal, sudah ada permintaan kepada KPU untuk memfasilitasi hak pilih pasien," ujar Anggota Bawaslu Endang Wihdatinintyas di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Ia mengatakan, informasi itu didapat dari hasil pemantauannya langsung di lapangan. Berdasarkan informasi itu, katanya, KPU Kabupaten Sleman telah menerbitkan surat edaran bahwa pemilih di RS tetap dapat menggunakan hak pilihnya jika menunjukkan formulir pindah memilih jenis A5.

Endang menyayangkan hal tersebut. Jumlah pemilih 400 orang, kata dia, sama dengan jumlah pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS). Satu TPS digunakan untuk memfasilitasi maksimal 500 orang.

“Kalau ada TPS Khusus, 400 orang ini suaranya tidak akan sia-sia. Mungkin banyak orang yang tidak paham cara mengurus formulir A-5 karena kurangnya sosialisasi dari KPU,” kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com