Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (8/4/2014) mengungkapkan, tertangkapnya anggota KPU dan PPK saat anggota kepolisian setempat menggelar razia kendaraan.
"Awalnya polisi setempat menggelar razia dan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Syawal serta Ruslan yang mengemudikan mobil Avanza tertahan dan kemudian digeledah. Nah, di situ polisi menemukan atribut partai berupa kartu nama beberapa caleg dari Partai Gerindra dan PKPI dalam jumlah banyak. Selain itu juga, polisi menemukan uang tunai Rp 8,2 juta," kata Endi.
Berdasarkan laporan masyarakat, kata Endi, anggota KPU dan PPK yang tertangkap itu belum membagi-bagikan uang serta kartu nama.
Syawal mengaku, uang Rp 8,2 juta untuk membayar cicilan rumah. "Kasus ini sudah kita serahkan ke Panwaslu Palopo. Dari Panwaslu ke Polisi, belum ada ditemukan pelanggaran pemilu. Namun, Panwaslu Palopo akan membuat surat rekomendasi ke Bawaslu Sulsel," tambah Endi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.