Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Tekan Golput, Komisioner KPU Jadi Inspektur Upacara di Sekolah

Kompas.com - 04/04/2014, 08:59 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilu Legislatif tinggal menghitung hari, sejumlah pihak masih mengkhawatirkan tingginya angka "golput".

Menyikapi hal itu, KPU Kabupaten Semarang mempunyai empat terobosan guna menekan angka golput ini.

Selain sosialisasi lewat masjid dan gereja, KPU menggelar gerakan sehari menjadi pembina upacara di sekolah dan kegiatan rakyat cerdas memilih bersama relawan demokrasi.

"Kami sudah mengirimkan surat ke takmir masjid di kabupaten Semarang agar diumumkan sebelum sholat jumat, bahwa 9 April merupakan hari pencoblosan. Pengurus gereja juga kita minta menyampaikan hal yang sama saat kebaktian Minggu," kata anggota KPU Kabupaten Semarang, Aris Mufid, jumat (4/4/2014).

Selain itu, kata Aris, KPU juga akan melaksanakan gerakan sehari menjadi pembina upacara di 24 SMA/SMK yang tersebar di 19 kecamatan.

Seluruh komisioner KPU akan menjadi pembina upacara untuk menyosialisasikan hari pencoblosan kepada para siswa.

"Sasarannya adalah pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos di TPS (tempat pemungutan suara). Sosialisasi hari pencoblosan ke sekolah-sekolah melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata dia.

Aris menambahkan, kegiatan lain untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjelang hari pencoblosan adalah kegiatan "rakyat cerdas memilih".

Dalam kegiatan ini para relawan demokrasi diterjunkan di daerah-daerah keramaian seperti pasar.

"Kawan-kawan relawan ini akan membagikan stiker atau leaflet sambil menyampaikan ajakan untuk datang ke TPS menggunakan pilihnya. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat umum,’’ kata dia.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan menambahkan, dia sudah berupaya maksimal menyosialisasikan pemilu dengan model apapun. Pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Semarang dalam pileg 9 april mendatang sebesar 80 persen.

"Kendalanya banyak warga terutama di pedesaan yang berusia lanjut tidak mengetahui bagaimana cara mencoblos surat suara. Mencoblos nama caleg atau gambar partai itu sah," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com