Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN TTU Kecam Dugaan Penganiayaan Calegnya oleh Oknum PDI-P

Kompas.com - 28/03/2014, 07:14 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — DPD PAN Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua PAC PDI-P Kecamatan Biboki Anleu, Didik Us Abatan, terhadap Hendrikus Aluman, calon anggota legislatif dari PAN.

Ketua DPD PAN TTU Miguel Atibau kepada Kompas.com, Kamis (27/3/2014), mengatakan, tindakan Didik merupakan bentuk premanisme yang akan mengganggu jalannya pemilu legislatif. “Kami sangat mengutuk keras tindakan premanisme itu dan kami minta satu kali 24 jam Polres TTU dan jajarannya segera tahan pelaku," kata dia.

Selain itu, Miguel juga meminta para aparat hukum menangkap para pelaku lain untuk tahu latar belakang penganiayaan itu. Apalagi, ujar dia, penganiayaan tak hanya dilakukan Didik, tetapi ada sejumlah pelaku lain berjumlah sekitar enam orang.

Menurut Miguel, insiden tersebut memperlihatkan laporan kebenaran laporan koalisi dari 10 partai anti-politisi busuk yang menyatakan gaya premanisme oknum kader PDI-P memperlihatkan seolah-olah wilayah tersebut milik partai itu.

“Yang kami ketahui motif penganiayaan itu bermula saat ada pembagian generator oleh caleg PDI-P kepada masyarakat desa dengan catatan harus pilih PDI-P," tutur Miguel. Setelah itu, Panwaslu di tingkat desa dan kecamatan menelusuri informasi tersebut.

Beberapa kader PAN ingin mendapatkan informasi hal yang sama, tetapi malah mengalami penganiayaan. Kalaupun ada salah paham, ujar dia, seharusnya ada penyelesaian dengan cara yang santun dan bukan berupa premanisme. Secara internal, kata Miguel, dia akan berkoordinasi pula dengan Pimpinan Wilayah PAN NTT maupun Dewan Pimpinan Pusat PAN untuk mengambil langkah tegas.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Biboki Anleu, Didik Us Abatan, dilaporkan ke Kepolisian Sektor Biboki Anleu karena dugaan mencekik Hendrikus Aluman. Berdasarkan laporan, Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Yos Baun, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/3/2014) sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Mokabatan.

“Kejadian ini sementara kami selidiki dengan memeriksa korban dan pelaku," kata Yos. Dia mengatakan, polisi menangani dugaan pidana. Adapun dugaan pelanggaran pemilu, imbuh dia, akan diserahkan kepada Panwaslu. Yos mengatakan, sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk Panwaslu desa tempat insiden terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com