Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diserang soal Spanduk "Bismillah", Pieter Serang Balik

Kompas.com - 27/03/2014, 09:12 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Ribuan warga yang menggelar demo ke Kantor KPU Kabupaten Malang terkait keberadaan spanduk yang terdapat kalimat "bismillah" milik calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Pieter C Zulkifli, dinilai dilatarbelakangi kepentingan tertentu.

Pieter menduga, dalangnya adalah salah satu pengusaha pasir besi di Kabupaten Malang. Dugaan Pieter itu mengarah kepada Nadjib Salim Attamimi, pengelola Koperasi Tambang Indonesia III, yang melakukan penambangan pasir besi di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

"Demo itu bermuatan kepentingan. Saya menduga ada kaitannya dengan perjuangan saya membela warga yang menolak keberadaan penambangan pasir besi di daerah Malang Selatan itu," kata Pieter saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Sementara itu, dalam rilisnya, Pieter menceritakan, sekitar satu bulan yang lalu, ada sebuah LSM yang mendatanginya. Mereka pada intinya menyampaikan terjadi penambangan pasir besi secara liar, antara lain, di wilayah Pantai Wonorogo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Pantai Kondang, Pakem Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, Pantai Jelangkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

"Atas dasar informasi tersebut, saya melakukan pencarian data dan informasi dari berbagai pihak yang dapat dipercaya dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua Komisi III DPR RI itu.

Pieter mengaku mendapat tanggapan bahwa Polri akan melakukan tindakan dan sekaligus meminta dirinya mendukung pengusutan kasus tersebut.

"Menganggap hal itu sangat perlu karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka saya juga menanyakan langsung kepada Kabareskrim disaksikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie dan anggota Komisi VII DPR RI, Bapak Jhony Allen," ujarnya.

Merasa kurang nyaman dengan sikap dan tindakan Pieter, Najib Attamini, kata Pieter, meneleponnya dan meminta agar Pieter tidak ikut-ikut membantu masyarakat yang memperjuangkan haknya di sekitar wilayah pertambangan.

"Atas permintaan Najib itu, saya tidak memberikan respons. Dengan kata lain, saya tidak mau menggadaikan integritas saya dan mengkhianati masyarakat yang memberikan kepercayaan terhadap saya. Karena tidak mendapat tanggapan dari saya, Najib pun menggunakan cara yang lebih halus menghubungi saya dan meminta waktu saya untuk ketemu. Atas permintaan tersebut, saya pun tidak merespons dan tidak menghendaki adanya pertemuan," ujar Pieter.

Najib lantas menuduh Pieter berkonspirasi dengan seorang yang bernama Kahar yang kebetulan pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini memperjuangkan kepentingan dan tuntutan masyarakat di area sekitar pertambangan.

"Saya tidak mengenal Kahar dan saya tidak pernah bertemu dengan dia, tetapi saya setuju dan mendukung perjuangannya. Tidak hanya sampai di situ, Najib pun mencoba berbagai macam cara untuk bisa bertemu dengan saya. Namun, karena keinginan dia menurut saya bertentangan dengan tuntutan masyarakat, saya tetap menolak," kata Pieter.

Setelah tidak mau menerima tawaran-tawaran dari Najib itu, Pieter menduga Najib mengorganisasi beberapa orang untuk mempersoalkan pencalegan dan posisi Pieter sebagai anggota DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI.

"Saya menduga keras penambangan yang dilakukan oleh Najib Attamini melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 dan kuat dugaan telah terjadi tindak pidana dan merugikan negara dan karena itu patut diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Menanggapi tuduhan itu, Nadjib Salim Attamimi dalam jumpa pers, Rabu (26/3/2014) sore, di rumahnya di Kota Malang, menegaskan bahwa demo itu tidak ada kaitannya dengan tambang pasir besik.

"Tapi, itu murni soal pelecehan dan penistaan agama yang telah dilakukan Pieter karena jelas dia memasang kalimat 'bismillah' di banner miliknya, sementara dia non-Muslim. Ini bukan soal pribadi saya, tapi soal umat Islam," ujarnya.

Bukan hanya dia yang mengecam adanya spanduk tersebut. "Umat Islam di Malang dan MUI sudah melaporkan kasus itu ke Panwas. MUI meminta kepada Panwas agar kasus ini diusut dan diproses secara hukum karena MUI juga sudah tegas bahwa apa yang dilakukan Pieter itu adalah penistaan dan pelecehan terhadap ayat Al Quran dan agama Islam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com