Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Kantongi Bukti Cicip Pakai Heli Saat Kampanye

Kompas.com - 25/03/2014, 12:02 WIB
DEMAK, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Demak mengantongi bukti foto helikopter yang ditumpangi Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo saat menghadiri kampanye Partai Golkar di Demak.

"Dalam waktu dekat, Panwaslu segera menelusuri sumber dana itu (sewa helikopter)," kata Ketua Panwaslu Demak Khoirul Saleh, Selasa (25/3/2014) pagi.

Khoirul juga mengaku akan memeriksa bukti-bukti bahwa Cicip menggunakan fasilitas negara, ketika menghadiri kampenye yang digelar di Stadion Pancasila, Minggu, 16 Maret 2014 lalu.

Beberapa bukti lain, seperti mobil pengiring berpelat merah, telah diinventarisasi, sekaligus jadwal pelaksanaan kampanye dan jadwal agenda kenegaraan di Desa Wonosari, Kecamatan Bonang.

"Dua agenda kehadiran Cicip sebagai jurkamnas dan menteri telah kami klarifikasi dari DPD II Partai Golkar Demak serta Dinas Kelautan Perikanan Demak," kata Khoirul saat ditemui di Kantor Panwaslu Demak, Jalan Kiai Jebat.

Selanjutnya, semua hasil klarifikasi akan menjadi bahan bagi Panwaslu untuk menyampaikan pelanggaran Cicip sebagai jurkamnas kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Demak.

Seperti diberitakan, kedatangan Cicip di Demak menuai teguran dari Panwaslu. Sebagai jurkamnas, Cicip diduga memanfaatkan fasilitas negara.

Setelah kampanye, Cicip menghadiri agenda resmi kenegaraan, yakni penyerahan bantuan kepada petani tambak pascabanjir di Desa Wonosari, Kecamatan Bonang. Kala itu, kedatangan Cicip banyak dikawal mobil mobil berpelat merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com