Aksi pencopotan alat peraga kampanye ini terjadi di Pedukuhan Karangwetan, Donomulyo, Kecamatan Nanggulan. Diduga aksi tersebut dilakukan pada Jumat (14/03/2014) lalu.
"Kami datang ke Panwaslu karena adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Atribut kami yang terpasang di Donomulyo, dicopot orang tak dikenal Jumat kemarin," jelas Bendahara DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kulonprogo, Kawid Mujiana, Senin (17/3/2014).
Bentuk laporan yang disampaikan, yaitu pencopotan bendera oleh orang tak dikenal. Total ada sembilan alat peraga kampanye yang dipasang di Kecamatan Nanggulan. Dari jumlah itu, delapan hilang, dan satu rusak.
"Kami sudah foto lokasi pemasangan APK (alat peraga kampanye, red) yang dirusak. Setidaknya, dapat menjadi catatan dan memberikan pelajaran politik yang santun kepada peserta pemilu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panswaslu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait pencopotan dan perusakan alat peraga kampanye. Namun, meski telah ada saksi dan barang bukti, terlapornya belum belum ada. Sehingga persyaratan material belum sepenuhnya lengkap.
"Kami sarankan agar melaporkan ke Polres Kulonprogo. Sebab, selain persyaratan material belum lengkap, kasus ini bisa masuk dalam tindak pidana murni," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.