Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 500 Kg Tanah Mengandung Emas, 10 Orang Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2014, 18:04 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menangkap 10 orang warga Jawa Barat karena tertangkap tangan membawa 500 kilogram bongkahan tanah yang diduga mengandung emas. Bongkahan itu dikemas di dalam 25 karung berukuran 20 kilogram dan diangkut sebuah truk.

Mereka ditangkap di Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, saat polisi menggelar razia di wilayah tersebut. Bongkahan tersebut diambil dari Desa Noetoko, Kecamatan Miomafo Barat.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU, Iptu Zefnat SY Tefa mengatakan selain menangkap warga Jawa Barat, pihaknya juga menangkap CPB, seorang warga Oemenu, Kelurahan Aplasi, yang berperan menampung bongkahan tanah tersebut itu di rumahnya.

“Saat ditahan mereka tidak memiliki surat surat atau dokumen terkait emas itu sehingga kita langsung arahkan mereka ke polres untuk lakukan pemeriksaan secara intensif. Itu bongkahan emas diisi dalam 25 karung ukuran 20 kilo dan rencananya mau dibawa ke rumahnya CPB untuk dilakukan pendulangan secara manual,” jelas Zefnat di Kefamenanu, Rabu (12/2/2014).

“Mereka sudah lakukan aktivitas selama satu minggu di lokasi dan setiap hari ditampung dan kemarin mereka langsung bawa ke sini namun pada saat sampai di Dalehi, Kelurahan Maubeli, kita langsung tangkap mereka,” tambah Zefnat.

Menurut Zefnat, jika kemudian dalam perkembangan pemeriksaan nanti para pelaku bisa menunjukan surat-surat resmi untuk penambangan emas tersebut, maka polisi hanya melakukan tindakan untuk mencegah jangan sampai terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan.

“Kalau untuk kegiatan penambangan oleh masyarakat secara pribadi untuk mencari butiran-butiran emas di kali Noetoko, memang selama ini sudah dilakukan setiap hari, namun untuk kegiatan berkelompok seperti ini baru dilakukan,” tandasnya.

Zefnat merinci 10 warga asal Jawa Barat yakni Maulana Rosyid alias Opoy (20), Agus Setiadi (35), Yeyep Darisman (25), Lili Kurniasapaat (48), Juju Wijaya (37), Rudy Ruskandi (26), Rahmat Riwayat (29), Engkus (49), Andre (23) dan Erik (35).

Kesepuluh warga Jabar itu merupakan penambang emas tradisional di daerahnya sehingga ketika mendapat informasi dari seorang teman mereka warga Ambon, Maluku, bahwa di Kabupaten TTU ini terdapat banyak tambang emas yang kualitasnya bagus, mereka pun akhirnya datang.

”Mereka kemudian diarahkan oleh orang Ambon itu untuk menghubungi CPB ini sehingga mereka pun datang kesini. Kita juga masih menyelidiki siapa yang menfasilitasi warga Jawa Barat untuk datang kesini,” pungkas Zefnat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com