Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelantaran Pasien, Dua Pejabat RS Bandar Lampung Dibebastugaskan

Kompas.com - 05/02/2014, 07:17 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Terkait kasus penelantaran pasien Rumah Sakit Adi Tjokrodipo, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung, membebastugaskan dua pejabat yang diduga memerintahkan pembuangan pasien renta rumah sakit tersebut, beberapa waktu lalu.

Dua pejabat rumah sakit yang diberhentikan itu adalah Kepala Bidang Humas Heriyansyah dan Kepala Ruangan E3 Mahendri. "Berdasarkan informasi dari beberapa tersangka, bahwa skenario pembuangan pasien jompo dari mereka," kata Sekretaris Pemerintah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, Rabu (5/2/2014).

Pemberhentian Heriyansyah dan Mahendri, ujar Badri, ditetapkan melalui surat keputusan Wali Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan informasi dari beberapa tersangka, skenario pembuangan pasien jompo dari mereka. Karena itu, melalui Wali Kota Bandar Lampung, SK pembebastugasan dikeluarkan bagi dua pejabat Rumah Sakit Adi Tjokrodipo," kata Badri Tamam.

Badri menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar untuk melayani pasien tak mampu. Karenanya, kata dia, ulah kedua pejabat itu tak sesuai dengan misi Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang berupaya melayani masyarakat miskin.

"Dari informasi yang ada, tidak ada rekayasa dari pimpinan tinggi," kata Badri. Soal motif di balik penelantaran itu, Badri menyerahkannya penyelidikan kepada kepolisian. "Hanya, secara administratif sudah dibebastugaskan," ujar dia. "Kami mendapatkan informasi ini dari enam tersangka."

Hasil survei pada 2013 tentang pelayanan publik yang dilakukan LSM Pusat Studi Pelayanan Publik menunjukkan, RS Adi Tjokrodipo merupakan rumah sakit yang baik dalam melayani pasien miskin. RS tersebut bahkan hanya memberi pelayanan pasien kelas tiga.

Sebelumnya diberitakan, mobil ambulans pelat merah membuang pasien renta bernama Sutarman. Pasien tersebut selama perawatan kerap berteriak-teriak dan memberontak. Kondisi itu membuat pihak rumah sakit menelantarkannya di sebuah gubuk di tepi Jalan Sukadaham, Bandar Lampung.

Semula, pasien jompo itu akan dibuang ke pasar agar diberi makan orang lain. Namun karena kasihan, enam tersangka meletakkan pasien itu di sebuah gubuk dalam keadaan lemah, dengan kondisi di pergelangan kaki terdapat kain kasa pengikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com