Informasi yang dihimpun Kompas.com, pengendara motor tersebut berinisal JS (25), warga Kecamatan Kota Kediri. Dia terjaring razia yang digelar di Jalan Kapten Tendean, Kediri.
Saat dihentikan petugas, JS sempat meminta izin untuk buang air kecil di areal persawahan di samping lokasi razia. Namun, petugas melihat kejanggalan pada tingkah laku JS yang malah membuang tasnya.
Petugas yang curiga kemudian memeriksa JS serta tas yang dia buang itu. Saat dicek, di dalam tas ternyata ada butiran obat berwarna putih dikemas dalam 11 bungkus plastik. JS pun lalu dibawa ke Polres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, membenarkan temuan itu. Menurut dia, saat ini JS masih diperiksa di Mapolres. Sedangkan butiran obat yang diduga pil koplo akan diperiksa di laboratorium. "Sementara dugaan kami adalah pil dobel l, namun akan kami periksa ke laboratorium," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.