Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Suap Akil, Ini Jawaban Wali Kota Palangkaraya

Kompas.com - 24/01/2014, 17:38 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis


PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Chairun Nisa, dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Kamis (23/01/2014) kemarin, mengakui pernah membantu calon wali kota Palangkaraya petahana pada sengketa pilkada di MK Agustus 2013 lalu.

Chairun Nisa mengakui, saat itu disepakati uang sebesar Rp 2 miliar untuk memenangkan pasangan calon wali kota Riban Satia dan wakil wali kota Mofit Saptono.

Riban Satia saat dikonfirmasi di Palangkaraya, Jumat (24/1/2014), membantah pengakuan Chairun Nisa yang menyebut Riban pernah menyuap Akil sejumlah Rp 2 miliar dalam sengketa pilkada Agustus 2013 lalu.

“Nanti dulu yah, jadi itu kan isu. Kita lihat saja perkembangannya," ucap Riban Satia.

Dalam Pengadilan Tipikor, Kamis (23/01/2014), Chairun Nisa mengakui pernah membantu Riban Satia, calon wali kota Palangkaraya petahana dalam sengketa Pilkada Palangkaraya. Saat itu disepakati uang sejumlah Rp 2 miliar sebagai pemberian bagi mantan Ketua MK Akil Mochtar. Penyerahan uang disebut melibatkan Ketua Partai Golkar Palangkaraya Rusliansyah dan sejumlah fungsionaris pengurus pusat Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com