Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Korupsi Rp 520 Juta, Dekan FE Unpatti Ditahan

Kompas.com - 22/01/2014, 14:41 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura Ambon, Dr Latif Kharie,  ditahan, Rabu (22/1/2014). Latif ditahan setelah tim penyidik yang memeriksanya selama lima jam menemukan lebih dari dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2011-2012.

Seusai pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Latif langsung dibawa dengan menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Kelas 1 A Waiheru.

Kepala Seksi Intel Kejari Ambon Fauzan mengatakan, penyidik juga medapatkan sejumlah bukti lain berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang disita.

"Jadi, alasan subyektif penyidik melakukan penahanan itu sudah terpenuhi. Pertama, kita khawatir tersangka dapat melarikan diri, merusak barang bukti, dan memengaruhi saksi lain, sedangkan alasan obyektif, ancaman pasal untuk perkara tersangka ini di atas lima tahun," kata Fauzan.

Menurut Fauzan, dari total dana PNBP senilai Rp 3,6 miliar, diduga telah terjadi kerugian negara mencapai Rp 520 juta.

Sebelum digiring ke mobil tahanan, kepada sejumlah wartawan, Latif mengaku sama sekali tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan. Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah bagian dari upaya menjalankan sistem sesuai aturan undang-undang.

"Bahwa dalam posisi pengelolaan belanja PNBP ini yang menjadi kewenangan untuk mempertanggungjawabkan itu adalah bendahara pembantu fakultas. Saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), peranan saya lebih dominan dalam konteks kegiatan-kegiatan kontraktor, terutama yang sifatnya pengadaan langsung," kilah Latif.

Latif bahkan menuding jika kasus yang menimpanya itu sangat dominan dengan unsur kepentingan politik untuk menjegal dirinya melenggang ke posisi dekan fakultas ekonomi. "Yang melakukan adalah itu sistem yang ada di Unpatti dan juga secara eksternal dari luar Unpatti," tudingnya.

"Saya dizalimi oleh skenario yang sangat luar biasa, baik dari internal Unpatti maupun oknum-oknum jaksa," sambung dia lagi.

Selain Latif, bendahara pengeluaran fakultas ekonomi, Carolina Hahury, juga ikut ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com