Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap di Simalungun

Kompas.com - 06/12/2013, 19:22 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN, KOMPAS.com
 — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2013). Kedua pelaku adalah Rejeki Marpaung alias Jeki (20) dan orang yang diduga sebagai otak pembunuhan, Marco Andre Saragih (17), warga Jalan Sipiso-piso, Gang Ragihotang, Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun.

"Kedua tersangka ditangkap personel kita di rumah masing-masing tanpa perlawanan," kata Kepala Polres Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik, Jumat (6/12/2013).

Dia menyebut, kejadian pembunuhan terhadap Maembang boru Lumbangaol (40) dan putrinya, Emilia Akuilara Tarigan (11), di Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/7/2013) pagi.

Pasca-kejadian, kata Andi, pihaknya telah melakukan tindakan hukum. Di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, dan menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita di antaranya satu linggis sepanjang sekitar 50 sentimeter yang digunakan sebagai alat untuk mengeksekusi korban. Ada juga satu telepon seluler Nokia dan dua baju para tersangka saat kejadian.

"Kita sudah melakukan otopsi terhadap korban, dan memeriksa 25 saksi dalam rangka penyelidikan. Kita juga melakukan penyelidikan untuk mencari petunjuk lain terkait sebelum, sesaat, dan setelah kejadian," katanya.

Andi menyatakan, motif pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut masih diselidiki. Setelah ditangkap, keduanya saat ini sudah ditahan di Markas Polres Simalungun di Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Maembang boru Lumbangaol (40) dan putrinya, Emilia Akuilara Tarigan (11), diduga dibunuh pada Selasa (30/7/2013) malam, sebelum kemudian ditemukan oleh Marsianus Saragih (48), warga Kecamatan Sarang Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/7/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. Marsianus Saragih saat itu hendak bermaksud mengambil pakaian di rumah korban.

Marsianus sendiri bertunangan dengan Maembang boru Lumbangaol (40), yang sudah menjanda selama empat tahun. Sejak bertunangan, korban sering mencuci pakaian Marsianus. Melihat korban dan putrinya tewas di dalam kamar, Marsianus memanggil warga yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Saribudolok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com