Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Jatim Puji Jokowi soal Penetapan UMK

Kompas.com - 18/11/2013, 15:30 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur (Apindo Jatim) memuji keberanian Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan UMK DKI Jakarta naik 9 persen menjadi sebesar Rp 2,4 juta. Apindo berharap, Gubernur Jatim Soekarwo mencontoh keberanian Jokowi dalam menetapkan kenaikan UMK Jatim 2014.

Apindo mendesak Gubernur Jatim segera menetapkan kenaikan UMK Jatim sebesar 9 persen menjadi Rp 1,9 juta, tidak lebih dari kenaikan ibu kota Jakarta.

"Gubernur Soekarwo, yang sudah memiliki pengalaman enam tahun memimpin, harus lebih cerdas dari Jokowi yang baru satu tahun memimpin," kata Ketua Apindo Jatim Alim Markus, Senin (18/11/2013).

Bos Maspion Grup ini mendesak Gubernur Jatim menolak usulan pihak serikat buruh yang dinilainya tidak realistis karena meminta peningkatan hingga 50 persen. "Idealnya, peningkatan 9-10 persenlah. Jika lebih dari itu, maka kami terpaksa akan lakukan efisiensi tenaga kerja, atau bahkan PHK besar-besaran," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah daerah, khususnya di kawasan ring satu Jatim, sudah menetapkan nilai UMK dengan besaran yang justru lebih tinggi dari Kota Surabaya yang hanya Rp 2,2 juta. Kabupaten Mojokerto, misalnya, menetapkan Rp 2.426.000, Gresik Rp 2.376.918, Kabupaten Sidoarjo Rp 2.348.000, dan Kabupaten Pasuruan Rp 2.311.689.

Sementara itu, Gubernur Jatim terus menunggu usulan dari 38 kabupaten/kota sebelum menetapkan UMK Jatim 2014 pada 21 November nanti, atau 40 hari sebelum UMK itu diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com