"Ya, memang ada. Bebannya 2 SKS. Tapi itu mata kuliah pilihan jadi tidak wajib," kata Akhmaloka saat konferensi pers di gedung Rektorat ITB di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (16/8/2013).
Lebih lanjut Akhmaloka menambahkan, sebagai institusi pendidikan, ITB mengimbau kepada seluruh sivitas akademika agar selalu berusaha menegakkan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan dalam menjalankan tugas di mana pun.
Artinya, kata dia, kalau ada dosen yang menjadi pejabat di tempat lain di luar ITB, maka harus menjaga amanah agar kasus mantan guru besar ITB Rudi Rubiandini tidak terulang. Salah satunya adalah melalui pemahaman dalam mata kuliah antikorupsi.
"Yang akan kita tingkatkan adalah bagaimana pemahaman mahasiswa terhadap korupsi itu," ujarnya.
Namun, Akhmaloka mengakui bahwa efek dari mata kuliah yang telah berjalan selama lima tahun tersebut tidak bisa terlihat langsung.
"Tapi hasilnya baru bisa kita lihat 10 tahun yang akan datang. Kita juga harus mendidik karakter yang baik. Kalau hanya dijejali dan prosesnya tidak dijalankan, percuma," paparnya.
Disinggung soal kemungkinan menjadi mata kuliah wajib, Akhmaloka tidak menampik hal tersebut. "Bisa saja. Kalau pun jadi wajib harus ada dosen pengampunya yang lebih banyak," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.