Ditangkap Saat "Nyabu" di Hotel, Anggota DPRD Divonis 8 Bulan Penjara
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 03/03/2016, 20:22 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan vonis delapan bulan penjara terhadap Antonio Soares, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTTasal Partai Gerindra, karena terbukti mengonsumsi sabu.