KPU Maluku Utara Siap Lakukan Pemilu Ulang di 20 TPS Halmahera Selatan
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin
Kompas.com - 22/02/2016, 18:39 WIB
Dalam putusan sela yang dibacakan Mahkamah Konstitusi, memerintahkan KPU Provinsi Maluku Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2015 di 20 TPS.