PRT Bawa Kabur Uang dan Perhiasan Senilai Rp 217 Juta Milik Majikan
Kontributor Brebes, Ari Himawan Sarono
Kompas.com - 12/01/2016, 11:35 WIB
Maesaroh (57), warga Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Kota Pekalongan setelah mencuri barang-barang milik majikannya. Dia membawa kabur uang Rp 10 juta, sertifikat tanah, tiga buah BPKB, serta sejumlah kalung dan gelang emas.