Bongkar Kotak Suara, Enam Anggota PPS Ditetapkan Jadi Tersangka
Kontributor Bone, Abdul Haq
Kompas.com - 15/12/2015, 09:49 WIB
Keenam PPS ini ditetapkan sebagai tersangka setelah saksi pasangan calon nomor 1, Andi Maddusila-Wahyu Permana, melaporkan kejadian kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Panwaslu lalu menyerahkan proses hukumnya ke pihak Gakumdu Polres Gowa.