Dua Jurnalis Inggris Dituntut 5 Bulan Penjara di Batam
Kompas.com - 22/10/2015, 19:44 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam menuntut dua jurnalis asal Inggris dengan lima bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda masing-masing Rp 50 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/10/2015) siang.