Warga Malaysia Tergiur Selundupkan Sabu ke Indonesia karena Upah 8.000 Ringgit
Kontributor Nunukan, Sukoco
Kompas.com - 18/09/2015, 12:51 WIB
Jefry, warga Tawau, Malaysia, ditangkap bersama warga negara Indonesia karena membawa sabu. Dia tergiur menyelundupkan 2,8 kilogram sabu ke wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena tergiur upah sebesar 8.000 ringgit.