6 Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di NTT Dihukum Seumur Hidup
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 23/06/2015, 04:46 WIB
Enam pembunuh dan pemerkosa YHD, mahasiswi sebuah sekolah tinggi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waikabubak, Senin (22/6/2015).