Selundupkan Sabu ke Indonesia, WN Malaysia Diupah Rp 180.000
Kontributor Nunukan, Sukoco
Kompas.com - 22/05/2015, 19:05 WIB
Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara kembali menangkap dua warga negara Malaysia yang berusaha menyelundupkan sabu seberat 50,3 gram. Keduanya mengaku diupah 50 ringgit sekali beraksi.