Empat Terduga Pembunuh Anggota TNI Diancam 7 Tahun Penjara
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 09/04/2015, 13:23 WIB
Empat warga yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan disertai penembakan terhadap anggota Satgas TNI BKO Armed Yonif 13/Kostrad, Praka Sardiawan, terancam 7 tahun penjara.