Korupsi, Mantan Bupati Kudus Dijatuhi Vonis 22 Bulan Penjara
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 24/02/2015, 19:02 WIB
Mantan Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Tamzil, dijatuhi hukuman pidana satu tahun dan sepuluh bulan penjara atau 22 bulan terkait kasus korupsi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004.