Korupsi, Mantan Bupati Kudus Dituntut Dua Tahun Penjara
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 02/02/2015, 18:21 WIB
Mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dituntut pidana dua tahun plus Rp 100 juta atau setara dengan tiga bulan kurungan. Jaksa menganggap mantan staf ahli Gubernur Jawa Tengah itu telah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek sarana dan prasarana