Kasus Asuransi Fiktif, 14 Mantan Anggota DPRD Semarang Disidang
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 27/01/2015, 18:37 WIB
Sebanyak 14 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dituntut hukuman antara dua hingga empat tahun terkait perkara asuransi fiktif tahun 2003.