Cabuli Anak Balita, Kakek 71 Tahun Divonis 7 Tahun Penjara
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 15/12/2014, 18:19 WIB
Mikhael Oki alias Mikhael, kakek berusia 71 tahun asal Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dijatuhi pidana selama tujuh tahun penjara karena terbukti mencabuli MNS.