Setubuhi Anak dari Usia SD hingga Remaja, Pria Ini Dituntut 15 Tahun
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Kompas.com - 05/12/2014, 20:03 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Raha menuntut 15 tahun penjara kepada LF (45), terdakwa pemerkosaan terhadap R (15), anak kandungnya sendiri. Terdakwa LF adalah warga Desa Unit Permukiman (UP) Wuna, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi