Korupsi Bangku Stadion, PNS Ditetapkan sebagai Tersangka
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin
Kompas.com - 17/11/2014, 13:50 WIB
CU, salah satu pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri bersama FH, penyedia barang karena diduga telah melakukan kasus korupsi pembangunan kursi stadion Utama Kebondalem Kendal.