Selundupkan Minyak ke Timor Leste, 4 Warga TTU Divonis 1 Tahun Penjara
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 14/11/2014, 19:24 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan vonis penjara terhadap empat orang warga TTU yang terbukti menyelundupkan 1.470 liter minyak tanah ke Timor Leste melalui jalur laut.