Tak Tercatat sebagai TKI, Dua WNI yang Tewas di Hongkong Tak Dapat Asuransi
Kompas.com - 06/11/2014, 11:22 WIB
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan dua warga negara Indonesia yang tewas di Hongkong tidak akan mendapatkan asuransi kematian layaknya tenaga kerja Indonesia (TKI).