Korupsi Saat Jadi Kepala Desa, Anggota DPRD Dituntut 1,5 Tahun Bui
Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Kompas.com - 29/10/2014, 19:00 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, dari Partai Persatuan Pembangunan, Sukarso, dituntut hukuman penjara 1,5 tahun penjara atau satu tahun enam bulan penjara.