Curi Sandal, Dua Pemuda Ini Divonis 6 Bulan Penjara
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 28/10/2014, 21:44 WIB
Dua pemuda terdakwa pencurian sandal dan sepatu bot di Bengkulu Selatan, Oi (22) dan Jo (20), divonis enam bulan penjara oleh pengadilan negeri setempat, Selasa (28/10/2014).