7 Orang Perkosa Gadis di Bawah Umur, 3 Dibekuk dan 4 Buron
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin
Kompas.com - 24/10/2014, 11:34 WIB
Akibat memerkosa anak di bawah umur, Nuryanto (20), warga Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Nuryanto dibekuk di rumahnya, Kamis kemarin, setelah sempat menjadi buronan selama lebih dari setahun.