Pilot Pesawat Australia Bayar Denda Pakai Kartu Kredit, Otoritas Bandara Menolak
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol
Kompas.com - 23/10/2014, 14:10 WIB
Sesuai dengan aturan turunan undang-undang tersebut, kedua WNA Australia itu hanya akan dikenakan denda Rp 60 juta. "Mereka sudah setuju membayar dendanya. Maunya mereka bayar pakai credit card, tetapi kita tidak mau."