Bupati Semarang Batasi Jam "Nyanyi", Pengusaha Akan Rumahkan Karyawan Karaoke
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 12/10/2014, 22:39 WIB
Para pengusaha karaoke di Kabupaten Semarang menyatakan terpaksa akan mengurangi jumlah karyawan hingga 50 persen menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten yang membatasi jam operasional tempat karaoke hanya sampai pukul 00.00.