Lelaki yang Tepergok Pakai Jasa Pelacur Bisa Kena Pasal KDRT
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin
Kompas.com - 10/09/2014, 13:53 WIB
Hati-hati bagi Anda para lelaki hidung belang yang sudah beristri. Sebab, apabila ketahuan melacur oleh istrinya, seorang suami bisa dilaporkan ke polisi dengan tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).