Keroyok Orangtua Pasien, 12 Satpam RSHS Terancam 5 Tahun Penjara
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi
Kompas.com - 02/09/2014, 19:59 WIB
Sebanyak 12 sekuriti atau satpam RS Hasan Sadikin Bandung yang mengeroyok orangtua pasien, yakni Roni Saputra (29) hingga babak belur, terancam 5 tahun penjara. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.