Terlibat Pencucian Uang Rp 1,3 Triliun dari BBM Ilegal, PNS Ini Jadi Tersangka
Kompas.com - 02/09/2014, 19:34 WIB
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Batam, Niwen Khairiah, terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal.