Pemkab Bogor Segel 25 Minimarket Ilegal di Cibinong
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah
Kompas.com - 20/05/2014, 15:54 WIB
Sebanyak 25 minimarket yang berada di Kecamatan Cibinong, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Penyegelan toko waralaba ini karena ke-25 minimarket tersebut belum memenuhi syarat perizinan usaha sesuai dengan aturan perda.