Lecehkan 5 Anak, Briptu M Ditetapkan sebagai Tersangka
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Kompas.com - 22/04/2014, 14:13 WIB
Polisi menetapkan Briptu M sebagai tersangka pelecehan pada lima bocah di bawah umur di Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan, mengatakan tersangka telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai