Pohon Ganja Ditemukan, Pemilik Hotel Wijaya Jadi Tersangka
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 21/04/2014, 14:46 WIB
Kepolisian Daerah Maluku menetapkan SG alias Y sebagai tersangka kepemilikan tanaman ganja di sebuah ruangan di lantai 5 Hotel Wijaya I, Jalan Said Perintah, Ambon. SG alias Y yang merupakan pemilik hotel tersebut ditangkap.