Dua Terdakwa Jambret Mengaku Disetrum saat Disidik Polisi
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 04/03/2014, 18:27 WIB
Terdakwa pelaku penjambretan di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang, Boma Indarto (26) dan Kuat Suko Setyono (26) mengaku dianiaya oleh penyidik Kepolisian bernama Ganjar.